-->

Cara Mengisi (Entri) Kehadiran PTK secara Manual di DHGTK V.2

Daftar Hadir Guru Dan Tenaga Kependidikan atau disingkat DHGTK mengalami pembaharuan tampilan menjadi  dari versi salam atau V.1 menjadi  V.2. Dengan tampilan yang menarikdan desain situs website yang sederhana memudahkan petugas entry data untuk melakukan entry atau Mengisi Kehadiran PTK. Perlu diketahui bahwa pada versi baru ini, Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan akan digunakan digunakan sebagai salah satu prasarat dalam penerbitan Surat Keputusan Tunjangan Profesi (SKTP) yang menjadi dasar dicairkannya Tunjangan Profesi Guru (TPG)

Pada dasarnya fungsi DHGTK versi lama dan versi baru tidak ada bedanya, hanya dari segi tampilan menu ada perbedaan cukup signifikan. Ada juga penambahan beberapa fasilitas dan perbaikan dari DHGTK Versi lama. Salah satunya yang cukup berbeda adalah, DHGTK versi baru suport terhadap absensi finger print. Jadi bagi sekolah yang sudah menggunakan absensi finger print, tidak perlu mengisi kehadiran secara manual di DHGTK online. Cukup sinkron dari software absensi finger print maka data kehadiran akan masuk ke DHGTK.

Untuk sekolahyang belum menggunakan absen finger print, maka kehadiran harus diisi setiap hari. Kali ini admin akan menjelaskan cara pengisian kehadiran di DHGTK online versi baru serta cara print out SPTJM absen online. Lebih jelasnya silahkan baca ulasan di bawah ini;

Login Aplikasi Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan DGHTK

Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan
Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan
Agar dapat login pada kolom :

  • NSPN : diisi dengan NPSN sekolah atau lembaga masing-masing
  • User ID : Isi dengan email login Aplikasi Dapodik atau User Kepala Sekolah
  • Password : Sesuai dengan User ID yang digunakan.
  • Masukan kode Catpta yang tertulis dengan benar. 

2. Klik tommbol Sign In.
Beranda Aplikasi Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan
Beranda Aplikasi Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan
Apabila login sukses maka akan tampak seperti pada gambar diatas

Navigasi Utama Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan

Pada Navigasi Utama terdapat menu-menu sebagai berikut :
1. Dashboard
2. Kelengkapan Sekolah

  • Izin Pegawai
  • Operasional Sekolah
  • Kalender Pendidikan
  • Entri Kehadiran
  • SPTJM
Submenu pada Tab Menu "Kelengkapan Sekolah"
Submenu pada Tab Menu "Kelengkapan Sekolah"
3. Laporan


  • Laporan Harian
  • Laporan Bulanan
Submenu Laporan dan Tabmenu Laporan
4. Logout


Fungsi Menu dan Submenu Pada Aplikasi Daftar Hadir Guru dan Tenaga Kependidikan DGHTK

Berikut ini kami bahas satu persatu fungsi dari masing-masing menu dan submenu, baca selengkapnya tutorial atau tata cara pada link aktif. 
Pada tabmenu Kelengkapan Sekolah terdapat 4 Submenu :
  • Izin Pegawai
Berfungsi untuk menambahkan alasan atau bukti mengapa PTK/Tenaga Pendidikan berhalangan hadir. 
Izin Pegawai - DGHTK
Izin Pegawai - DGHTK
  • Operasional Sekolah
Pada Submenu Operasional Sekolah terdapat beberapa opsi atau pilihan yang harus kita masukkan diantaranya :
Waktu Penyelenggaraan :
  • Lima Hari Kerja
  • Enam Hari Kerja
Waktu Penyelenggaraan
Waktu Penyelenggaraan
Hari Libur :
  1. Minggu
  2. Jumat
  3. Sabtu dan Minggu
Hari Libur
Hari Libur
Jam Istirahat
  • Keluar Istirahat Pertama
  • Masuk setelah Istirahat Pertama
  • Keluar Istirahat Kedua
  • Masuk setelah Istirahat Kedua
Jam Istirahat
Jam Istirahat
Baca Tutorial Cara Pengisian Operasional Sekolah, terkait dengan waktu penyelenggaraan, hari libur, jumlah jam, jam-jam istirahat
Isi sesuai dengan jam istirahat, jika ada dua kali istirahat diisi semua, jika hanya satu kali istirahat abaikan isian istirahat kedua
  • Kalender Pendidikan
Berikut ini tampilan kalender pendidikan :
Kalender  Pendidikan
  • Entri Kehadiran
Entri kehadiran hanya digunakan oleh sekolah yang memiliki kondisi sebagai berikut :
  1. Belum memiliki mesin scan jari (finger print)
  2. Mesin scan jari (finger print) sedang dalam perbaikan
  3. Mesin scan jari (finger print) tidak berfungsi karena berbagai alasan

Akibat yang akan di timbulkan jika menggunakan entri kehadiran adalah sebagai berikut:
  1. Penggunaan entri kehadiran akan menyebabkan durasi kerja guru tidak bisa dihitung
  2. Jika sekolah menggunakan absensi ganda (entri kehadiran dan scan jari) dalam hari yang sama, durasi kerja dianggap 0
  3. Bagi sekolah yang mesinnya tidak mengalami kendala teknis, semua guru dan tenaga kependidikan wajib absensi dengan mesin sidik jari

Catatan Penting :
Entri kehadiran tidak boleh digunakan untuk memasukan absensi kehadiran pegawai, jika mesin scan jari (finger print) tidak mengalami kendala teknis

  • SPTJM - Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak

Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak atau SPTJM berisi pernyataan yang ditandatangi oleh kepala sekolah yang isinya :
Menyatakan dengan ini bertanggung jawab sepenuhnya terhadap kebenaran data absensi guru yang tertera pada daftar di bawah. Apabila di kemudian hari terbukti bahwa data yang saya berikan tidak sesuai dengan data sebenarnya sehingga dapat menyebabkan kerugian negara dan kerugian pihak-pihak lain, saya bersedia dikenakan sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Semoga Tutorial tentang Cara Mengisi (Entri) Kehadiran PTK secara Manual di DHGTK V.2 dapat bermanfaat.